Kurikulum merdeka, merupakan kurikulum terbaru yang dikenalkan Kemdikbud sejalan dengan program merdeka belajar. Tentunya, walau bukan bergelut di dunia pendidikan, kita pun mesti tahu gambaran kurikulum merdeka itu seperti apa. Karena keberhasilan pendidikan tak hanya tanggung jawab sekolah, namun juga orang tua siswa dan juga masyarakat.
Kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Seperti sebuah tubuh, jika jantung tak berfungsi dengan baik, maka kemampuan memompa darah ke seluruh tubuh akan terganggu, maka seluruh bagian tubuh pun tak bisa berfungsi dengan baik. Maka pendidikan tak akan berjalan dengan baik dan berhasil mencapai tujuannya jika kurikulumnya tidak dalam kondisi baik.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sesuai dengan zamannya.
Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan karakteristik murid, demi membangun kompetensi sesuai kebutuhan mereka : kini dan di masa depan. Jadi wajar saja kalau kurikulum juga selalu berubah, karena memang mengikuti perkembangan dan perubahan zaman.
Dalam dunia pendidikan, orientasi utamanya adalah memberikan pelayanan kepada siswa. Dalam merancang kurikulum, harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar, serta kepentingan siswa sebagai rujukan utama. Karena sejatinya, kurikulum dirancang untuk siswa, sehingga struktur kurikulum merdeka yang dikembangkan harus memperhatikan kebutuhan siswa.
Agar dapat mewujudkan seluruh kompetensi yang diharapkan dari kurikulum, semua pihak harus berusaha secara kolaboratif. Misalnya:
Guru harus terus belajar agar dapat memfasilitasi pembelajaran yang sesuai,
Orang tua harus terus memahami perkembangan anak-anak dan kebutuhannya.
Pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan semua yang bergerak di bidang pendidikan juga harus terus mengikuti perkembangan kebutuhan siswa.
Pembelajaran dengan Paradigma Baru yang mulai diperkenalkan sejak tahun 2021 di Sekolah Penggerak merupakan upaya menumbuhkan pembelajar sepanjang hayat yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Proses pembelajaran dengan paradigma baru dilaksanakan melalui Kurikulum Merdeka yang memuat program intrakurikuler, program ekstrakurikuler, dan projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Berikut ini akan Mamak coba uraikan apa saja yang mesti diperhatikan dan diketahui oleh baik oleh insan pendidikan maupun masyarakat umum berkaitan dengan penerapan dan juga struktur kurikulum merdeka.
Kegiatan intrakuriluler adalah kegiatan utama yangada di sekolah, dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur program pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan guru dan siswa dalam jam-jam pelajaran setiap hari.
Intrakurikuler berisi muatan atau mata pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa dan muatan tambahan lainnya seperti muatan lokal, jika memang ada di satuan pendidikannya. Kegiatan pembelajaran di dalam kelas diharapkan dapat mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan capaian pembelajaran pada fasenya.
Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk membantu siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Guru bisa merancang kegiatan yang menarik, membangun rasa ingin tahu siswa dan dihubungkan dengan kehidupan atau lingkungan sekitarnya sehingga menjadi pembelajaran yang bermakna.
Program Intrakurikuler PAUD
Pada jenjang ini, siswa akan belajar melalui kegiatan bermain yang mencakup antara lain, jati diri, literasi, numerasi dan STEAM, serta agama dan budi pekerti. Pendidikan PAUD mempersiapkan siswa untuk jenjang pendidikan berikutnya yaitu, Sekolah Dasar (SD).
Program Intrakurikuler SD
Pada jenjang SD, mata pelajaran IPA dan IPS dilebur menjadi IPAS. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa anak usia SD masih dalam tahap berpikir konkrit/sederhana, holistik, komprehensif dan tidak detail. Meskipun IPAS belum diajarkan secara spesifik di jenjang SD ini, tapi bukan berarti mereka tidak belajar IPA dan IPS. Pada jenjang SD, muatan pelajaran IPAS terintegrasi pada mata pelajaran lain.
Program Intrakurikuler SMP
Pada jenjang SMP, mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran wajib.
Program Intrakurikuler SMA
Pada jenjang SMA siswa lebih dipersiapkan kepada minat yang menunjang pilihan pendidikan pada jenjang berikutnya. Sehingga, pembelajaran dibagi menjadi mata pelajaran umum dan program peminatan. Program peminatan dimulai di kelas 11.
Pada program peminatan, siswa diperbolehkan mengambil beberapa mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan aspirasinya, meskipun pelajaran itu lintas jurusan. Artinya murid di kelas IPA juga diperbolehkan mengambil mata pelajaran di kelas IPS.
Dalam program peminatan, apabila sumber daya memungkinkan, sekolah juga dapat membuka kelas vokasi/mata pelajaran baru, misalnya kelas bahasa jerman, kelas tata boga, kelas budidaya kopi, dan lain-lain.
Program Intrakurikuler SMK
Untuk jenjang SMK, sekolah dapat mengambil kelompok Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya yang berkolaborasi dengan masyarakat/industri sekitar. Sehingga pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri pada lingkungannya.
Program Intrakurikuler SLB
Untuk SLB, penggunaan Capaian Pembelajaran akan berbeda-beda karena bergantung pada hasil analisis usia mental murid. Karena meskipun usia kronologisnya sama, tetapi bisa saja usia mentalnya berbeda.
Kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
Untuk kegiatan ekstrakurikuler, kegiatannya tetap diadakan pada pembelajaran dengan kurikulum merdeka. Pelaksanaannya dapat dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kapasitas dan minat karakteristik siswa.
Program ini merupakan pembelajaran berbasis projek yang ditujukan sebagai penguatan profil pelajar pancasila melalui tema yang telah ditetapkan, yaitu:
Gaya Hidup Berkelanjutan
Kearifan Lokal
Bhinneka Tunggal Ika
Bangunlah Jiwa dan Raganya
Suara Demokrasi
Berekayasa dan Berteknologi untuk Membangun NKRI
Kewirausahaan
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mempunyai alokasi waktu sendiri dan tidak terikat dengan mata pelajaran apapun. Asesmen yang dilakukan pun berfokus pada ke 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan pembelajaran yang kontekstual, mengasah kemampuan berpikir, dan pemecahan masalah kepada siswa. Siswa juga belajar mengaplikasikan ilmu lintas disiplin pada program ini.
Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar. Sekolah mempunyai kewenangan untuk merancang, menentukan teknik, dan waktu pelaksanaan asesmen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Asesmen berperan memberikan informasi sebagai umpan balik bagi guru, siswa, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. Asesmen juga sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Asesmen yang dilakukan di kelas bukan hanya memberikan data perkembangan belajar siswa, tetapi juga upaya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sekolah juga memiliki keleluasaan untuk menentukan alokasi waktu pembelajaran. Ada tiga alternatif model pembelajaran yang dapat diadaptasi, yaitu model reguler, blok, dan model kolaborasi dengan mempertimbangkan sarana-prasarana, jam mengajar guru, atau strategi lainnya agar pengorganisasian kegiatan belajar berjalan lancar.
Model reguler adalah model pembelajaran yang paling umum digunakan. Setiap pembelajaran dilakukan terpisah antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
Pada model blok, waktu pelajaran dikelola dalam bentuk blok-blok waktu. Misalnya, dalam 1 semester mata pelajaran IPA diajarkan dalam 3 bulan pertama, kemudian 3 bulan selanjutnya digunakan untuk mata pelajaran IPS.
Pada model kolaborasi, guru berkolaborasi sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan, dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu. Misalnya kolaborasi antara Bahasa Indonesia dan Seni Musik. Siswa membuat lirik puisi dan membuat lagu dari lirik tersebut.
Selain keleluasaan dalam menentukan alokasi waktu, sekolah juga mempunyai keleluasaan untuk memilih dan memberikan perangkat ajar kepada siswa, selama masih ada dalam prinsip Pembelajaran dengan Paradigma Baru.
Jadi, perangkat ajar bukan saja melalui buku teks, tetapi bisa menggunakan media lain seperti,
Modul ajar,
Modul projek,
Buku non teks,
Video, dan
Media cetak/digital.
Demikianlah beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat mengenai struktur kurikulum merdeka, sejalan dengan pemberlakuan kurikulum paradigma baru, atau kurikulum merdeka. Tulisan ini mengambil referensi dari materi pelatihan bagi fasilitator guru penggerak yang diselenggarakan oleh Kemdikbud