Palang Merah Remaja adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 5 juta
Berdasarkan SK KBM Nomor : 800/ /426.101.13/SMP.1/2020 Tanggal : 13 Juli 2020 - PMR - sebagai berikut :
Herlin Sumantri, S.Pd
Sa’diyatul Amanah, S.Pd
Sri Wahyuni, S.Pd.